September 10, 2026
News

Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Gubernur Wayan Koster Tegaskan Perubahan APBD Bali 2025 Difokuskan untuk Kepentingan Publik

DENPASAR (CAHAYAMASNEWS.COM). Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan bahwa perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 difokuskan untuk kepentingan publik. Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali terkait jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD 2025, yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Denpasar, pada Senin (28/7/2025).

Dalam paparannya, Gubernur Wayan Koster menyebut bahwa perubahan APBD kali ini menyentuh berbagai aspek penting yang berdampak langsung bagi masyarakat, mulai dari penguatan transportasi publik hingga penanganan kemacetan dan sampah.

“Perubahan APBD ini kami arahkan sepenuhnya untuk mendukung pelayanan publik yang lebih baik, menjaga keseimbangan fiskal, serta mendukung program prioritas pembangunan,” kata Gubernur Wayan Koster.

Sejumlah program prioritas yang ditekankan antara lain: Optimalisasi layanan transportasi Bus Trans Metro Dewata, Penguatan pengelolaan Pungutan Wisatawan Asing (PWA), dan Percepatan pembangunan infrastruktur untuk mengatasi kemacetan, sampah, dan alih fungsi lahan, serta peningkatan pendapatan daerah melalui reformasi tarif pajak yang lebih ringan.

Khusus untuk Trans Metro Dewata, dialokasikan anggaran sebesar Rp. 57 miliar yang akan digunakan untuk operasional enam koridor. Skema pembiayaan dilakukan secara kolaboratif antara Pemprov Bali dengan Pemkab Badung, Gianyar, dan Pemkot Denpasar.

Lebih lanjut Gubernur Wayan Koster menyampaikan bahwa target Pendapatan Asli Daerah (PAD) disusun secara realistis, mempertimbangkan data riil dan tren tahun-tahun sebelumnya. Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan pusat dan daerah, serta kebijakan pemerintah pusat melalui Surat Edaran Kemendagri, memungkinkan penerapan pengurangan tarif pajak kendaraan bermotor hingga 39,73 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Sementara itu, penurunan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dari pusat tidak mengganggu perencanaan daerah karena telah diantisipasi melalui sumber pendanaan lain.

“Kami tetap optimistis terhadap capaian pendapatan melalui strategi yang realistis dan peningkatan sinergi dengan kabupaten/kota,” ujarnya.

Kenaikan belanja operasi yang mencapai Rp. 500 miliar lebih dibanding tahun sebelumnya, menurut Gubernur Wayan Koster, merupakan bagian dari penyesuaian arah kebijakan pembangunan dan pelaksanaan program strategis daerah seperti Asta Cita. Penurunan belanja tidak terduga juga disebut sudah mempertimbangkan kondisi anggaran yang tersisa dan potensi darurat. Efisiensi belanja daerah dilakukan menyusul Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, yang mendorong belanja yang lebih selektif dan tepat sasaran. Beberapa alokasi perangkat daerah memang mengalami penurunan sebagai bagian dari kebijakan tersebut.

Menjawab kekhawatiran beberapa fraksi soal pembiayaan, Gubernur menyebut bahwa rencana pinjaman daerah sebesar Rp. 347,15 miliar murni ditujukan untuk menyeimbangkan kebutuhan belanja dan tingkat pendapatan yang belum mencukupi. Langkah ini menurutnya bukanlah indikator kinerja individu ataupun kelembagaan.

Terkait masukan dari Fraksi DPRD soal sejumlah isu, Gubernur menyampaikan: Masalah jalan rusak, kemacetan, dan sampah, serta pembangunan infrastruktur di Bali Utara menjadi bagian dari program prioritas 2025–2030 yang akan dilakukan secara bertahap. Pengembangan pasar tradisional, pengendalian toko modern, serta pengaturan tata ruang (RTRW) juga masuk dalam agenda strategis. Polemik terkait Majelis Desa Adat, menurutnya perlu disikapi secara bijak dan tidak dijadikan perdebatan terbuka yang justru bisa berdampak negatif terhadap eksistensi desa adat. Sementara itu terkait tenaga Non-ASN yang belum diangkat sebagai PPPK akan tetap diperhatikan dan diberdayakan sambil menunggu keputusan dari Pemerintah Pusat.

Menutup laporannya, Gubernur menyatakan akan melakukan penyesuaian terhadap postur Raperda Perubahan APBD 2025, dengan memperhatikan dinamika pembahasan bersama DPRD serta kebutuhan akomodasi program prioritas nasional di daerah.

“Kami terbuka terhadap seluruh masukan yang konstruktif demi kesempurnaan anggaran dan pelayanan publik yang lebih baik,” pungkasnya. @@@ CMN//Tim.

Facebook Comments

error: Content is protected !!