
Peringati Hari Hak untuk Tahu, Bangli Gaungkan Keterbukaan Informasi Publik
BANGLI (CAHAYAMASNEWS.COM). Dalam rangka memperingati Right To Know Day atau Hari Hak Untuk Tahu, Pemerintah Kabupaten Bangli menggelar Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik bertempat di Ruang Rapat BMB, Kantor Bupati Bangli, Selasa (9/9/2025). Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendorong transparansi, partisipasi publik, dan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
Sosialisasi ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, dan dihadiri oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Suardana, serta sejumlah pejabat perangkat daerah, kepala UPTD, kepala Puskesmas, dan para kepala sekolah SD dan SMP se-Kabupaten Bangli. Dalam sambutannya, Sekda Riana Putra mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini sebagai langkah nyata dalam memperkuat keterbukaan informasi di tingkat lokal.
“Kita patut bersyukur karena pengelolaan informasi di Kabupaten Bangli sudah cukup baik. Hal ini dibuktikan dengan diraihnya predikat informatif oleh beberapa badan publik dalam monitoring dan evaluasi tahun lalu,” ujarnya.
Ke depan pengelolaan informasi publik di Bangli harus semakin akurat, transparan, dan bertanggung jawab, sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Suardana, dalam pemaparannya menekankan, bahwa hak atas informasi adalah kunci pembuka bagi terpenuhinya hak-hak asasi manusia lainnya.

“Informasi publik yang berkualitas akan menjamin hak atas pendidikan, hak hidup sejahtera, hak rasa aman, dan hak-hak konstitusional lainnya. Karena itu, keterbukaan informasi harus menjadi budaya dalam pelayanan publik,” tegasnya.
Ia menambahkan, seluruh badan publik wajib menunjuk dan mengoptimalkan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam menyediakan informasi yang akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Sosialisasi ini juga menghadirkan sejumlah narasumber kompeten yang memberikan pandangan dari berbagai sektor, di antaranya Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Bangli, I Nyoman Murditha; perwakilan Forum Keterbukaan Informasi Publik (Forkip) Bali, Dewa Putu Singarsa; serta Kepala Seksi Kredit Bank BPD Bali Cabang Bangli, Desak Komang Ratih Kurnia Pratiwi. Acara dipandu oleh moderator I Wayan Bayu Astra Wiguna.
Diskusi berlangsung interaktif, membahas peran strategis keterbukaan informasi dalam mendukung pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, serta pengelolaan anggaran dan pembangunan daerah yang lebih partisipatif. Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Bangli berharap semakin banyak elemen masyarakat memahami hak mereka dalam mengakses informasi publik. Keterbukaan informasi tidak hanya menjadi kewajiban pemerintah, tetapi juga hak fundamental masyarakat sebagai bagian dari demokrasi yang sehat.
“Keterbukaan informasi adalah modal utama membangun kepercayaan publik, meningkatkan kualitas layanan, dan menciptakan pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab,” pungkas Sekda Riana Putra. @@@ CMN=Tim-NT.









Facebook Comments