
Wabup Tjok Surya Buka Rakor Penanggulangan Kemiskinan Klungkung 2025: Targetkan Penurunan Hingga 3% di Tahun 2029
SEMARAPURA (CAHAYAMASNEWS.COM)=Pemerintah Kabupaten Klungkung terus menunjukkan komitmennya dalam menanggulangi kemiskinan. Hal ini ditandai dengan pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Klungkung Tahun 2025, yang dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, mewakili Bupati Klungkung, pada Rabu (22/10/2025) di Ruang Rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung.
Rakor tahun ini mengusung tema: “Sinergi Kebijakan dan Strategi Daerah dalam Penanggulangan Kemiskinan dan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten Klungkung.” Tema ini menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dan sinkronisasi program agar penanggulangan kemiskinan berjalan lebih terarah, efektif, dan berkelanjutan.
Dalam sambutan Bupati Klungkung yang dibacakan Wabup Tjok Surya, disampaikan bahwa berbagai program yang telah dilaksanakan selama ini, seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Siswa Miskin (BSM), Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK), Program Keluarga Harapan (PKH), serta berbagai program pemberdayaan masyarakat miskin, terbukti mampu menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Klungkung menjadi 5,18% pada tahun 2025.
“Namun capaian ini belum cukup. Kita tidak bisa berpuas diri. Ke depan kita membutuhkan langkah-langkah percepatan agar target penurunan angka kemiskinan menjadi 3% pada tahun 2029 bisa tercapai,” tegas Wabup Tjok Surya.
Untuk mendukung upaya tersebut, Wabup Tjok Surya menegaskan pentingnya meningkatkan validitas data sasaran dari setiap program penanggulangan kemiskinan. Menurutnya, data yang akurat akan sangat menentukan fokus dan efektivitas pelaksanaan kegiatan di lapangan.
“Data sasaran yang valid akan mengarahkan kita dalam merancang dan melaksanakan program secara lebih tepat, efisien, dan menyentuh langsung masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” ujarnya.
Ia juga berharap, melalui Rakor ini, seluruh pihak dapat memperoleh bimbingan, tuntunan, dan perlindungan dalam menjalankan tugas pengabdian, khususnya dalam upaya penanggulangan kemiskinan di Klungkung.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Klungkung, I Ketut Arie Gunawan, dalam pemaparannya menjelaskan bahwa Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) merupakan wadah koordinasi lintas sektor yang berfungsi menyusun kebijakan, perencanaan, pemantauan, dan evaluasi terhadap pelaksanaan program pengentasan kemiskinan di daerah.
“Sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 53 Tahun 2020, TKPK memiliki tugas strategis dalam menyatukan berbagai pemangku kepentingan untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan,” jelasnya.
Ia juga menyinggung Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 yang menekankan tiga strategi utama pengentasan kemiskinan, yakni: pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan masyarakat, dan pengurangan jumlah kantong-kantong kemiskinan ekstrem.
Dengan digelarnya Rakor ini, Pemkab Klungkung berharap seluruh perangkat daerah dan stakeholder dapat meningkatkan koordinasi dan sinergi. Langkah ini dianggap krusial untuk memastikan program-program yang diluncurkan tidak hanya seremonial, tetapi betul-betul berdampak pada kehidupan masyarakat miskin di Kabupaten Klungkung.
“Semoga Rakor ini menjadi momentum memperkuat tekad bersama dalam membangun Klungkung yang lebih sejahtera dan bebas dari kemiskinan ekstrem,” tutup Wabup Tjok Surya. @@@ CMN=Tim///Hms.









Facebook Comments