
Bawaslu Bangli Gandeng Diskominfosan Perkuat Publikasi Pengawasan Partisipatif Pemilu
BANGLI (CAHAYAMASNEWS.COM)=Guna mewujudkan Pemilu dan Pemilihan yang berkualitas, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangli menjalin sinergi strategis dengan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Bangli. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Publikasi Pengawasan Partisipatif dalam Pemilu dan Pemilihan, yang berlangsung di Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Bangli, Rabu (21/1/2026).
Penandatanganan PKS dilakukan langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bangli, I Nengah Muliarta, selaku Pihak Kesatu, dan Kepala Diskominfosan Kabupaten Bangli, I Nyoman Murditha, sebagai Pihak Kedua.
Ketua Bawaslu Bangli, I Nengah Muliarta, menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah strategis untuk memperluas jangkauan informasi pengawasan pemilu kepada masyarakat. Menurutnya, publikasi yang masif dan tepat sasaran menjadi kunci dalam mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawal jalannya demokrasi.

“Kami ingin memastikan setiap tahapan pengawasan partisipatif dapat terpublikasikan dengan baik. Melalui dukungan Diskominfosan, pesan-pesan edukasi pengawasan pemilu diharapkan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat Bangli secara efektif dan akurat,” ungkapnya.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Diskominfosan Kabupaten Bangli, I Nyoman Murditha, menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh program publikasi pengawasan partisipatif yang diinisiasi Bawaslu Bangli.
Menurutnya, Diskominfosan memiliki peran strategis sebagai jembatan informasi antara lembaga pemerintah dan masyarakat melalui pemanfaatan berbagai kanal komunikasi resmi milik Pemerintah Kabupaten Bangli.
“Kerja sama ini merupakan wujud komitmen kami dalam mendukung terselenggaranya Pemilu yang transparan dan demokratis di Kabupaten Bangli. Kami akan memaksimalkan infrastruktur informasi dan komunikasi, baik melalui media digital maupun kanal resmi pemerintah daerah,” ujarnya.
Adapun poin utama dalam perjanjian kerja sama ini meliputi publikasi kegiatan pengawasan partisipatif Pemilu dan Pemilihan dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk turut serta mengawasi proses demokrasi.
“Pemanfaatan kanal informasi digital serta media komunikasi di bawah naungan Diskominfosan Bangli akan dioptimalkan untuk sosialisasi pengawasan pemilu,” tambahnya.
Dengan terjalinnya kerja sama ini, diharapkan tingkat kerawanan Pemilu dapat ditekan melalui meningkatnya pengawasan mandiri oleh masyarakat yang memperoleh informasi secara memadai melalui media sosial dan kanal berita resmi pemerintah daerah. @@@ CMN=Tim///NT.









Facebook Comments