September 8, 2026
News

Rapat Paripurna DPRD Bali dengan Agenda Penyampaian Perubahan APBD 2026 dan RAPBD 2027, Gubernur Sebut Defisit Bali Diproyeksi Turun

DENPASAR (CAHAYAMAS-NEWS.COM)=Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan Nota Keuangan Raperda APBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, Senin (7/9/2026). Gubernur Wayan Koster mengatakan, penyampaian kedua nota keuangan tersebut memiliki makna strategis. Perubahan APBD 2026 diarahkan untuk menyesuaikan pelaksanaan anggaran dengan dinamika dan kebutuhan tahun berjalan, sedangkan APBD 2027 disiapkan sebagai fondasi fiskal pembangunan Bali pada tahun berikutnya.

“Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 merupakan instrumen untuk melakukan penyesuaian terhadap dinamika pelaksanaan anggaran tahun berjalan, sedangkan APBD Tahun Anggaran 2027 merupakan instrumen untuk menyiapkan fondasi fiskal bagi pelaksanaan pembangunan pada tahun berikutnya,” ujar Koster.

Dalam Rancangan Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah yang semula ditargetkan sekitar Rp.6,5 triliun meningkat lebih dari Rp.100 miliar menjadi sekitar Rp.6,6 triliun. Kenaikan terutama berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang meningkat sekitar Rp.122 miliar menjadi Rp4,3 triliun.

PAD tersebut terdiri atas pajak daerah sekitar Rp.2,837 triliun, retribusi daerah Rp649 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp.257 miliar, serta lain-lain PAD yang sah Rp.617 miliar.

Sementara itu, pendapatan transfer turun sekitar Rp.35 miliar dari Rp.2,31 triliun menjadi Rp.2,27 triliun. Adapun lain-lain pendapatan daerah yang sah meningkat dari sekitar Rp.5,7 miliar menjadi Rp.19,1 miliar.

Di sisi belanja, alokasi Perubahan APBD 2026 meningkat sekitar Rp.263 miliar dari Rp.7,2 triliun menjadi Rp.7,5 triliun. Belanja operasi menjadi sekitar Rp.5,4 triliun, belanja modal Rp.841 miliar, belanja tidak terduga Rp.23 miliar, dan belanja transfer Rp.1,18 triliun.

Koster menjelaskan, penyesuaian belanja dilakukan antara lain untuk mengalokasikan kembali kewajiban belanja berdasarkan hasil audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2025, menetapkan SiLPA 2025, memenuhi belanja wajib, memperkuat pelayanan publik, mendukung prioritas pembangunan, serta mempercepat program yang memiliki daya ungkit tinggi.

Dengan proyeksi pendapatan dan belanja tersebut, Perubahan APBD 2026 diproyeksikan mengalami defisit sekitar Rp.842 miliar atau 12,65 persen. Untuk menutup defisit, penerimaan pembiayaan daerah meningkat dari sekitar Rp.1,42 triliun menjadi Rp.1,58 triliun, yang bersumber dari SiLPA 2025 hasil audit sekitar Rp.712 miliar dan rencana penerimaan pinjaman daerah sekitar Rp.873 miliar. Sementara pengeluaran pembiayaan tetap sekitar Rp.743 miliar.

RAPBD 2027

Untuk APBD Semesta Berencana 2027, Gubernur Wayan Koster menetapkan target pembangunan dengan pendekatan optimistis namun realistis berdasarkan capaian pembangunan hingga semester I 2026. Pertumbuhan ekonomi Bali pada 2027 ditargetkan berada pada kisaran 5,60–6,40 persen, tingkat kemiskinan 2,75–3,40 persen, dan tingkat pengangguran terbuka 1,75–2,25 persen.

Target tersebut akan didorong melalui program prioritas daerah yang berpihak kepada masyarakat sekaligus mendukung prioritas nasional dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027. Tema pembangunan Bali 2027 ditetapkan “Akselerasi Transformasi Ekonomi Kerthi Bali”, dengan pengelolaan APBD yang cermat dan efektif serta penggalian sumber pembiayaan alternatif secara lebih inovatif.

Dalam RAPBD 2027, pendapatan daerah direncanakan sekitar Rp.5,7 triliun, terdiri atas PAD Rp.4,5 triliun, pendapatan transfer Rp.1,14 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sekitar Rp.6,1 miliar. PAD 2027 ditopang pajak daerah sekitar Rp.2,9 triliun, retribusi Rp.645 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp.317 miliar, serta lain-lain PAD yang sah Rp.687 miliar.

Sementara belanja daerah direncanakan sekitar Rp.6,1 triliun, terdiri atas belanja operasi Rp.4,8 triliun, belanja modal Rp.337 miliar, belanja tidak terduga Rp.150 miliar, dan belanja transfer sekitar Rp.856 miliar. Dengan postur tersebut, RAPBD 2027 diproyeksikan mengalami defisit sekitar Rp.475 miliar atau 8,32 persen, lebih rendah dibandingkan proyeksi defisit pada Perubahan APBD 2026.

“Penerimaan pembiayaan daerah Tahun 2027 direncanakan sebesar Rp.1,2 triliun lebih, yang bersumber dari perkiraan SiLPA Tahun 2026,” katanya.

Sementara itu, pengeluaran pembiayaan daerah direncanakan sekitar Rp.753 miliar, yang antara lain digunakan untuk pembayaran cicilan pokok utang pemerintah sekitar Rp.243 miliar dan penyertaan modal sekitar Rp.510 miliar. Koster menegaskan, penyusunan RAPBD Semesta Berencana 2027 berpedoman pada Permendagri Nomor 17 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 serta mengacu pada KUA dan PPAS 2027 yang telah dibahas dan disepakati bersama DPRD Bali. *** CMN=Tim.

Facebook Comments

error: Content is protected !!