April 25, 2026
News

Bebas Tes Antigen dan PCR, Kunjungan Tamu Asing ke Taman Tirtagangga Meningkat

AMLAPURA (CAHAYAMASNEWS). Dengan dikeluarkan perubahan aturan perjalanan terbaru yakni, tanpa tes antigen dan PCR ini tertuang dalam Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 11 Tahun 2022. Telah berlaku efektif mulai hari ini, Selasa 8 Maret 2022. Adapun aturan dalam surat edaran perjalanan tanpa tes antigen dan PCR hanya berlaku bagi pelaku perjalanan domestik yang sudah mendapat suntikan vaksin dosis kedua dan booster. Dengan adanya perubahan aturan tersebut disambut baik karena membawa angin segar di kalangan pengelola usaha pariwisata. Seperti yang disampaikan oleh  Ketua Badan Pengelola Taman Tirta Gangga, A.A. Made Kosalya Senin (14/3/2022). *** Cahayamasnews.com/Tim-01.

Ya Bali sangat menanti nanti regulasi pemerintah seperti ini. Apalagi yang harus dikhawatirkan dengan dengan pandemi seperti ini karena masyarakat Bali sudah melakukan vaksin 1, 2, begitu juga vaksin 3, yang sampai hari ini pemerintah sedang gencar melaksanakan vaksinasi diberikan masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut Made Kosalya mengatakan, keputusan pemerintah ini agar konsisten dan jangan sampai keputusan ini berubah lagi, setelah event sirkuit Mandalika berakhir. Kasihan perekonomian masyarakat di Bali yang hidup dari sektor pariwisata.

Sementara itu, untuk kunjungan wisatawan asing ke Taman Tirta Gangga sudah kelihatan ada peningkatan semenjak dibukanya beberapa penerbangan internasional di Bandara Ngurah Rai, juga dengan aturan yang baru ditiadakannya lagi test antigen dan karantina dihapuskan. “Kunjungan Tamu Asing sebelumnya per hari hanya 4 orang bahkan tidak.  Sekarang hampir setiap hari ada wisatawan asing yg datang dan kalau dirata ratakan 10 orang per hari,” terang Agung Kosalya. *** Cahayamasnews.com/Tim-01.

Facebook Comments

error: Content is protected !!