September 10, 2026
News

Dorong Transparansi, Komisi Informasi Bali Gelar Monev Keterbukaan Informasi Publik di Bangli

BANGLI (CAHAYAMASNEWS.COM). Komisi Informasi Provinsi Bali bersama Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Kabupaten Bangli melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik di Kabupaten Bangli, Senin (29/7/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk menilai sejauh mana badan publik di Bangli menjalankan kewajibannya dalam memberikan akses informasi kepada masyarakat. Monev ini adalah sebagai sarana strategis untuk mendorong budaya transparansi di setiap lini pemerintahan.

Sebanyak 15 badan publik, termasuk perangkat daerah dan desa/kelurahan, menjadi objek penilaian dalam Monev kali ini. Penilaian dilakukan melalui metode Self Assessment Questionnaire (SAQ) PPID, yang mengukur tingkat kepatuhan, kualitas layanan informasi, serta efektivitas pengelolaan data publik di masing-masing lembaga.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali, Dewa Nyoman Suardana, menegaskan bahwa Monev bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan sarana strategis untuk mendorong budaya transparansi di setiap lini pemerintahan.

“Penilaian PPID bukan hanya formalitas. Ini adalah potret nyata sejauh mana keterbukaan informasi dijalankan. Hasil Monev akan kami gunakan untuk menyusun rekomendasi perbaikan, sekaligus menjadi motivasi bagi PPID agar terus berinovasi dalam pelayanan publik,” tegas Suardana.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Bangli, I Nyoman Murditha, menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan Monev ini dan sekaligus berharap evaluasi yang rutin dan transparan dapat mendorong masyarakat lebih aktif dalam pembangunan daerah.

“Dengan adanya penilaian PPID secara berkala dan terbuka, masyarakat akan lebih mudah mengakses informasi yang akurat dan relevan. Ini akan memperkuat partisipasi warga dan mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih, efektif, dan partisipatif,” ujar Nyoman Murditha saat membuka kegiatan Monev yang berlangsung di Ruang Rapat Krisna.

Lebih lanjut dijelaskan, bahwasannya Monev Keterbukaan Informasi Publik ini menjadi bagian dari komitmen reformasi birokrasi, khususnya dalam hal transparansi informasi. Dengan pemantauan yang terukur dan evaluatif, diharapkan badan publik di Kabupaten Bangli dapat terus meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat.

Komisi Informasi Bali menyatakan bahwa hasil Monev juga akan dipublikasikan sebagai bagian dari laporan tahunan serta menjadi indikator kinerja keterbukaan informasi publik di tingkat daerah. @@@ CMN=Tim/NT.

Facebook Comments

error: Content is protected !!