
DPRD Buleleng Gelar Rapat Paripurna Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi Terkait Ranperda Perubahan APBD 2025
SINGARAJA (CAHAYAMASNEWS.COM). Bertempat di Ruang Sidang DPRD Buleleng, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian jawaban Bupati atas pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Selasa, 05 Agustus 2025.
Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya, A.Md.Kom., dan dihadiri oleh Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna, SH., Wakil Ketua DPRD, Sekretaris Daerah Buleleng, para Asisten Setda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna, SH., menyampaikan jawaban atas pandangan dan masukan Fraksi-Fraksi DPRD yang telah disampaikan sehari sebelumnya, yakni pada Senin 04 Agustus 2025. Atas nama Pemerintah Kabupaten Buleleng, Wabup Gede Supriatna menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh Fraksi yang telah memberikan pandangan, saran, dan persetujuan untuk melanjutkan pembahasan Ranperda pada tahap berikutnya.

Menanggapi pandangan Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Partai NasDem terkait penurunan pendapatan daerah, Pemerintah menjelaskan bahwa hal tersebut disebabkan oleh penyesuaian alokasi transfer ke daerah dan pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia, khususnya terhadap daerah yang masih memiliki sisa Dana Alokasi Khusus (DAK) non-fisik. Pemotongan tersebut meliputi DAU bidang pekerjaan umum sebesar Rp.15,4 miliar, DAK fisik irigasi sebesar Rp.9,7 miliar, dan DAU reguler sebesar Rp.343 juta.
“Kami sepakat agar tambahan belanja diarahkan pada program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, terutama kelompok miskin, serta memenuhi kewajiban belanja dan perlindungan sosial. Penyerapan anggaran akan diupayakan optimal dalam sisa waktu tiga bulan ke depan,” ujarnya.
Sementara itu, menanggapi Fraksi Partai Golkar, Pemerintah sependapat bahwa ketahanan pangan merupakan salah satu fokus pembangunan daerah. Penguatan sektor ini akan menjadi prioritas dalam penyusunan anggaran. Pemerintah juga menegaskan komitmennya dalam memperkuat peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), baik dari sisi sumber daya manusia maupun permodalan, agar mampu memberikan kontribusi optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan layanan publik.
“Terkait PD Swatantra, koordinasi dengan Dinas Pertanian terus dilakukan, termasuk dalam pembinaan petani, pembelian hasil produksi, dan pemanfaatan lahan produktif,” katanya.
Sementara itu Fraksi Gerindra memberikan perhatian pada digitalisasi pemungutan pajak dan retribusi daerah. Menanggapi hal itu, Pemerintah melalui Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) telah mengembangkan sistem digital berbasis 3D (Digital System, Digital Payment, dan Digital Information). Berbagai aplikasi seperti Smartgov, Sireko, e-Ticketing, dan sistem pembayaran melalui QRIS serta kerja sama dengan BUMDes telah diimplementasikan untuk mempermudah layanan kepada wajib pajak.
Terkait lonjakan belanja modal hampir 60 persen, Pemerintah menjelaskan bahwa hal ini merupakan strategi percepatan pembangunan infrastruktur, seperti jalan, irigasi, fasilitas pertanian, dan gedung pelayanan. Sementara itu, penurunan pengeluaran pembiayaan untuk penyertaan modal disebabkan oleh penundaan tambahan modal Rp.30 miliar kepada BPD Bali, lantaran total penyertaan telah melampaui batas dalam Perda. Perubahan Perda tersebut telah ditetapkan pada 1 Juli 2025 dan menjadi dasar pelaksanaan berikutnya.
Sementara, menanggapi pandangan Fraksi Demokrat–PKB, Pemerintah mengapresiasi dorongan penguatan reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik. Pemerintah juga menekankan pentingnya efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, serta mengarahkan anggaran perubahan APBD untuk memberi dampak nyata seperti penurunan angka kemiskinan, pencegahan putus sekolah, dan peningkatan infrastruktur wilayah.
“Terkait jembatan penghubung Desa Nagasepaha dan Petandakan, Pemerintah merencanakan pemeliharaan rutin terlebih dahulu sambil menunggu penganggaran permanen pada APBD Induk 2026,” jelasnya.
Dalam hal pemberdayaan pelaku usaha kecil, khususnya pedagang kaki lima, Pemerintah melalui Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM telah melakukan berbagai pelatihan sanitasi dan penyajian makanan, bekerja sama dengan ICA. Pemerintah juga membuka akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi UMKM, didampingi oleh Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT).
Sementara itu Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya pada kesempatan itu menegaskan, bahwa proses pembahasan Ranperda akan berlanjut sesuai mekanisme. Jawaban Bupati atas pemandangan umum Fraksi-Fraksi ini selanjutnya akan diserahkan kepada Badan Anggaran DPRD untuk dikaji lebih mendalam pada rapat-rapat lanjutan.
“Hari ini kita telah menerima jawaban Bupati Buleleng atas pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Ranperda Perubahan APBD 2025. Rapat berlangsung dengan baik dan lancar. Atas nama lembaga DPRD, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bupati, pimpinan dan anggota DPRD, serta seluruh undangan yang hadir,” ujar Ngurah Arya.
Dengan berlanjutnya proses pembahasan ini, diharapkan Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2025 dapat segera disahkan dan dapat memberikan manfaat optimal bagi kepentingan dan sekaligus kesejahteraan masyarakat Buleleng. *** CMN=HmsDPRDBuleleng.









Facebook Comments