
Ibu Putri Koster Ajak PKK Jadi Garda Depan Gerakan Bali Bersih Sampah Lewat PSBS di Karangasem
AMLAPURA (CAHAYAMASNEWS.COM)=Ketua TP PKK Provinsi Bali yang juga Duta PSBS PADAS, Ibu Putri Suastini Koster, terus menguatkan komitmen pengelolaan sampah dari hulu melalui sosialisasi Sistem Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) di dua kecamatan di Kabupaten Karangasem, yakni Kecamatan Manggis dan Kecamatan Rendang, pada Kamis (11/9/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Ibu Putri Koster menekankan bahwa peran keluarga dan kader PKK sangat vital dalam membangun kesadaran dan kebiasaan masyarakat dalam mengelola sampah sejak dari rumah tangga.
“PKK memiliki jaringan yang kuat hingga ke tingkat desa dan banjar. Inilah kekuatan yang bisa menjadi motor penggerak Gerakan Bali Bersih Sampah,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, sekitar 60 persen sampah rumah tangga yang dihasilkan masyarakat Bali merupakan sampah organik, seperti sisa makanan dan dedaunan, yang sebenarnya bisa dikelola di rumah melalui metode sederhana seperti kompos dan biopori.
“Kalau sejak dari dapur, halaman, dan kegiatan sehari-hari kita sudah memilah organik, anorganik, dan residu, maka persoalan sampah tidak akan sebesar ini,” imbuhnya.
Menurut data yang disampaikan, Bali saat ini menghasilkan sekitar 3.463 ton sampah per hari. Namun, hanya sebagian kecil yang berhasil diolah dengan benar. Sebanyak 42,79 persen sampah masih dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan 23,2 persen justru berakhir mencemari lingkungan.
“Kondisi ini bisa merusak lingkungan, mengancam kesehatan masyarakat, dan mencoreng citra Bali sebagai destinasi wisata dunia,” jelas Ibu Putri Koster.
Ia menegaskan bahwa sistem pengelolaan sampah dengan model open dumping sudah tak relevan lagi, dan Bali memerlukan pendekatan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan yang bisa diwariskan kepada generasi mendatang. Ibu Putri Koster mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya kader PKK, untuk mengimplementasikan PSBS PADAS (Palemahan Kedas), yang telah memiliki landasan hukum melalui: Pergub Bali No. 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber. Pergub Bali No. 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai
“Mari jadikan semangat Salam PADAS: Palemahan Kedas, Desaku Bersih Tanpa Mengotori Desa Lain sebagai budaya baru masyarakat Bali,” ajaknya.
Camat Manggis, Putu Eka Putra Tirtana, menjelaskan bahwa masyarakatnya sudah mulai menerapkan sistem teba modern dan lubang biopori untuk mengelola sampah organik secara mandiri. Sementara itu, Camat Rendang, Gede Sastraadi Wiguna, melaporkan bahwa pihaknya telah membangun sejumlah Tempat Pengolahan Sampah (TPS3R) dan TPST di berbagai desa untuk menangani sampah anorganik dan residu.
Kegiatan sosialisasi PSBS ini turut dihadiri oleh: Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Nyonya Made Mas Parwata. Kepala Dinas PMD Dukcapil Provinsi Bali, I Made Dwi Dewata. Tim Percepatan PSBS Provinsi Bali, Para Perbekel dan Bendesa Adat, Pengurus dan anggota PAKIS serta TP PKK Kecamatan Manggis dan Rendang
Melalui pendekatan kultural dan partisipatif yang diusung oleh PKK, Gerakan Bali Bersih Sampah bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tapi budaya hidup masyarakat. Dengan PSBS PADAS, Bali melangkah menuju lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan. @@@ CMN=Tim///Hms.









Facebook Comments