
DPRD dan Eksekutif Sepakat, Ranperda Perubahan OPD di Buleleng Siap Diparipurnakan dan Pastikan Tanpa Demosi
SINGARAJA (CAHAYAMASNEWS.COM)=Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng bersama Pemerintah Daerah menyepakati percepatan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Kelima atas Perda Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Kesepakatan ini dicapai dalam rapat gabungan komisi yang digelar di Gedung DPRD Buleleng, Senin (20/10/2025).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Buleleng, Made Jayadi Asmara, S.Sos., didampingi Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Haji Mulyadi Putra. Turut hadir perwakilan eksekutif yang dipimpin Plt. Asisten I Setda Kabupaten Buleleng, Made Juartawan, S.STP., M.M.
Salah satu isu krusial yang mencuat dalam rapat adalah rencana mutasi pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng. Sejumlah anggota dewan menekankan pentingnya pelaksanaan mutasi yang transparan dan adil, agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan pegawai.
Menanggapi hal tersebut, Made Juartawan menegaskan bahwa proses mutasi yang akan dilakukan tidak akan menimbulkan demosi atau penurunan jabatan bagi ASN.
“Kami pastikan mutasi dilakukan secara profesional. Semua sudah dipetakan dan dikaji oleh BKPSDM. Tidak akan ada demosi,” ujarnya.
Wakil Ketua DPRD, Made Jayadi Asmara, menyambut baik komitmen eksekutif tersebut. Ia menegaskan bahwa pengisian jabatan dalam struktur baru harus mengutamakan kompetensi dan kebutuhan organisasi, bukan kepentingan pribadi atau kelompok.
“Kami harap pengisian jabatan dilakukan secara objektif, berbasis pada kompetensi. Ini penting agar pelayanan publik tetap optimal,” tegas Jayadi.
Sebelum rapat gabungan digelar, Bapemperda bersama gabungan Komisi DPRD telah melakukan rapat pendahuluan untuk menyempurnakan draf Ranperda serta menyusun daftar pertanyaan strategis kepada pihak eksekutif.
Hasil dari pembahasan tersebut menunjukkan adanya kesamaan pandangan antara legislatif dan eksekutif. Dengan demikian, Ranperda perubahan struktur OPD ini dinyatakan siap untuk dibawa ke tahap paripurna DPRD. Prosesnya akan dimulai dengan penyampaian pendapat akhir dari seluruh fraksi.
Melalui penataan kelembagaan ini, Pemerintah Kabupaten Buleleng berharap struktur organisasi perangkat daerah akan menjadi lebih ramping, efektif, dan efisien. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan publik dan menjawab tantangan birokrasi ke depan. @@@ CMN=Hms.









Facebook Comments