April 20, 2026
News

Rapat Bersama Porkopimda Cegah Penyebaran Covid-19, Pemkab Karangasem Lakukan Penanganan Sekala dan Niskala.

Amlapura (Cahayamasnews). Dalam upaya memaksimalkan pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19), Pemerintah Daerah Kabupaten Karangasem menggelar rapat bersama Forkopimda dan Satgas (Satuan Tugas) penanggulangan penyebaran Virus Corona (Covid-19), untuk membahas berbagai hal penting yang harus dilakukan ke depannya. Rapat yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Karangasem itu, dipimpin langsung Bupati Karangasem, IGA Ayu Mas Sumatri, Senin (23/3/2020). Dalam rapat tersebut diputuskan, untuk lebih memperkuat Surat Edaran dari Provinsi Bali, Pemkab Karangasem juga bakal menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Karangasem dalam upaya lebih memaksimalkan penanganan penyebaran sekaligus mempercepat memutus rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19), yang sangat berbahaya dan mematikan tersebut. “Penanganan penyebaran virus mematikan itu akan dilakukan dengan dua cara yakni secara Sekala dan Niskala yang harus dilakukan masyarakat sampai tingkat terbawah melalui Surat Edaran Bupati tersebut.

Penegasan itu disampaikan Bupati Karangasem IGA Mas Sumatri, dalam jumpa pers dengan awak media, baik cetak maupun elektronik. Dimana isi SE tersebut di antaranya; bahwa secara Sekala, Pemerintah Kabupaten Karangasem melalui Satgas Penanganan Covid-19 diimbau agar tetap mengacu dengan Protokol Kesehatan Covid-19. Penyemprotan disentifektan tetap dilaksanakan setiap hari Sabtu. Dalam hal ini peran masyarakat sangat diharapkan untuk ikut bersama melakukan penyemprotan secara mandiri, dan berharap pada pelayanan publik ada spanduk imbauan sesuai dengan surat edaran dari pemerintah, dan disediakan tempat cuci tangan.

Kepada seluruh OPD, sampai ke tingkat bawah yakni  camat, perbekel atau lurah serta  bendesa adat agar menyampaikan informasi yang benar dan tepat kepada warganya terkait cara penanganan Covid-19,  apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Satgas kabupaten diimbau untuk tetap melakukan kordinasi, dengan seluruh lintas sektor agar informasi yang didapat benar-benar falid dan dapat dipertanggung jawabkan.

“Saya harapkan masyarakat selalu taat dan disiplin mengikuti arahan dari pemerintah melalui Surat Edaran serta imbauan-imbauan yang keluarkan oleh pemerintah, demi kebaikan, keselamatan, dan keamanan kita semua. Meski Pemerintah Kabupaten Karangasem hanya memiliki 1 posko, tetapi anggotanya sudah tersebar di masing-masing kecamatan, hingga ke semua desa yang berjumlah 78 desa itu,” ujarnya. Bupati Mas Sumatri menegaskan, tak perlu membuat posko banyak-banyak,  1 saja dirasa sudah cukup, yang terpenting komunikasi tetap dilakukan sampai ke tingkat desa adat, sehingga  masyarakat tahu akan keberadaan posko tersebut untuk memudahkan masyarakat mendapat informasi ketika ia terpapar virus.

Sementara secara Niskala, Bupati I Gusti Ayu Mas Sumatri tak henti-hentinya mengimbau kepada masyarakat untuk berdoa ngaturang pejati melalui bendesa masing-masing, serta dilakukan juga oleh pimpinan dari tingkat bawah (banjar) hingga ke tingkat atas, di lingkungan Penerintahan Kabupaten  Karangasem. “Mari kita tak henti-hentinya berdoa memohon kepada Hyang Widhi Wasa (Tuhan) agar penyebaran virus mematikan ini cepat dapat diatasi dan tentunya cepat berakhir, sehingga kita semua kembali dapat beraktivitas seperti sedia kala, tanpa dibayang-bayangi rasa kecemasan dan bahkan dihantui rasa ketakutan,” tuturnya. *** Cahayamasnews.com/Hms-Tim-01

Facebook Comments

error: Content is protected !!