
Antisipasi Penyebaran Virus Corona (Covid-19), KPU Karangasem Tunda 3 Tahapan Pilkada
Amlapura (Cahayamasnews). Mengantisipasi penyebaran Virus Corona di masyarakat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karangasem mengambil kebijakan penundaan tiga tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Keputusan penundaan dilakukan menindaklanjuti Surat Edaran (SE) KPU RI nomor 8 tahun 2020 tentang pelaksanaan keputusan KPU nomor 179/PL.02-KPT/01/KPU/III/2020. Guna mengantisipasi penyebaran Virus Corona (Covid-19). Demikian dijelaskan Ketua KPU Kabupaten Karangasem, I G Krisna Adi Widana.ST.MAP., saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Senin (23/3).
Penundaan tiga tahapan Pilkada Kabupaten Karangasem lanjut Ketua KPU Kabupaten Karangasem, I G Krisna Adi Widana, sesuai Surat Edaran (SE) KPU RI nomor 8 tahun 2020 tentang pelaksanaan keputusan KPU nomor 179/PL.02-KPT/01/KPU/III/2020 penundaan tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota tahun 2020. “Langkah ini diambil berdasarkan regulasi yang sudah dikeluarkan KPU RI. Penundaan tiga tahapan Pilkada sesuai SE KPU RI nomor 8 tahun 2020 dan Keputusan KPU nomor 179, terdiri dari penundaan masa kerja PPS dan penundaan tahapan verivikasi faktual calon perseorangan serta penundaan tahapan pemutakhiran data pemilih,” ujarnya.
Sesuai jadwal, menurut Krisna, masa kerja PPS yang sudah dilantik Minggu 22 Maret 2020. Demikian halnya dengan verifikasi faktual calon perseorangan yang sudah dilaksanakan mulai dari tingkat desa serta pemutakhiran data pemilih yang sudah harus dimulai sekitar tanggal 26 Maret mendatang. Tahapan pelaksanaan Pilkada selalu berhubungan dengan masyarakat banyak. Sementara saat ini akibat mewabahnya Virus Corona (Covid-19), dilarang berkumpul dalam acara pengerahan masyarakat dengan jumlah besar.
“Saat ini KPU Kabupaten Karangasem tengah menggelar rapat pleno untuk menindaklanjuti SE dan KPT KPU RI. Kemudian membuat Salinan Keputusan (SK) yang nantinya akan diberikan kepada instansi terkait, seperti pemkab dan kepolisian. Penundaan tiga tahapan Pilkada ini tentunya akan berdampak pada tahapan Pilkada lainya, namun tentunya nanti akan ada penyesuaian dari KPU RI. “Kami di bawah hanya menjalankan SE KPU RI untuk tidak melaksanakan tiga tahapan tersebut, sampai adanya SE lanjutan dari KPU RI. Saat ini fokus kami adalah mengantisipasi penyebaran virus mematikan tersebut,” tegasnya seraya menambahkan, pihaknya belum tahu kapan waktu berakhirnya penundaan tahapan pilkada ini dan masih menunggu regulasi dari KPU RI. “Pada kesempatan ini, kami mengajak mengajak masyarakat untuk selalu berdoa agar semua bisa terleawti dengan baik,” katanya. *** Cahayamasnews.com/Hms-Tim









Facebook Comments