
Ditengah Mewabahnya Virus Corona (Covid-19), Desa Adat Kerobokan Tetap Laksanakan Pujawali Pura Dang Kahyangan Petitenget
MANGUPURA (CAHAYAMASNEWS). Sehubungan dengan muncul dan mewabahnya Virus Corona (Covid-19) pemerintah terus melakukan berbagai upaya dan langkah untuk mengantisipasi sekaligus memutus mata rantai penyebaran virus yang sangat menakutkan dan mematikan ini. Salah satunya mengeluarkan imbauan untuk tidak ke luar rumah jika tidak terlalu penting, menjaga jarak, sekaligus melarang masyarakat untuk melakukan aktivitas yang melibatkan orang banyak/kerumunan, dan imbauan lainnya, sehingga sejumlah agenda dan jadwal acara harus dibatalkan. Ditengah mewabahnya virus mematikan itu, pemangku bersama prajuru tetap melaksanakan piodalan di Pura Dang Kahyangan Petitenget tetap dilaksanakan, tetapi mengambil tingkatan ‘Piodalan Alit’. Dimana hanya melibatkan 10 orang, tidak melaksanakan ‘Nyejer’ serta diputuskan untuk meniadakan penangkilan krama. Demikian tercetus hasil parum para prajuru adat, Desa Adat Kerobokan, Jumat (27/3/2020.
Bendesa Desa Adat Kerobokan AA. Putu Sutarja, SH., mengatakan; sesuai hasil paruman Prajuru Pura Dang Kahyangan Petitenget pada rahina Sukra Paing, wuku Pahang, Jumat (27 Maret 2020), menelorkan sejumlah keputusan terkait prosesi pelaksanaan upacara piodalan/pujawali di Pura Dang Kahyangan Petitenget, Desa Adat Kerobokan, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. Dalam paruman itu diputuskan; dimana piodalan yang sedianya dilaksanakan pada rahina Budha Wage Merakih (Rabu, 8 April 2020) mendatang, tetap dilaksanakan, tetapi hanya mengambil tingkatan ‘Piodalan Alit’ dan hanya dilaksanakan oleh Jro Mangku dan Prajuru saja yang kurang lebih berjumlah hanya 10 orang. “Kami para Prajuru memutuskan, agar sekala-niskala tetap dapat berjalan, sehingga kami memilih jalan tengah. Secara niskala, prosesi piodalan tetap dilaksanakan, namun mengambil tingakat ‘Piodalan Alit’ dan hanya dilaksanakan oleh Jro Mangku dan Prajuru yang hanya berjumlah 10 orang, serta tidak ada penangkilan krama. Secara sekala; imbauan pemerintah juga bisa dilaksanakan dengan baik. Hal ini demi kebaikan kita bersama,” ujar Bendesa Adat AA.Putu Sutarja menjelaskan.
Lebih lanjut dijelaskan, Ida Bhatara akan berstana (malinggih) di Purwaning Dhaksina, tidak dilaksanakan upacara ‘Penyejeran/ Nyejer’ dan tidak menghaturkan Prani. Demikian juga bagi krama Desa Adat Kerobokan diimbau tidak tangkil langsung ngaturang sembah bakti ke pura. Bendesa bersama Prajuru meminta kepada umat Hindu, agar tidak tangkil (datang) ke Pura Dang Kahyangan Petitenget pada hari puncak pujawali (Rabu Wage Merakih, tanggal 8 April 2020), sehingga kondusifitas tetap dapat dijaga dengan baik, dan pemutusan mata rantai penyebaran dan penularan Virus Corona (Covid-19) secepatnya bisa dilakukan, sehingga Bali terbebas dari virus mematikan tersebut. Pihaknya bersama Prajuru yang lain, meminta kepada krama untuk bersama-sama memaklumi situasi kondisi saat ini, karena tak bisa tangkil langsung ngaturang sembah bakti ke hadapan Ida Sasuhunan yang melingga-malinggih di Pura Petitenget.
“Untuk mengatasi dan sekaligus memutus mata rantai penyebaran dan penularan Virus Corona (Covid-19) tak akan bisa dilakukan hanya oleh pemerintah. Namun, peran serta dan kedisiplinan masyarakat juga sangat menentukan. Untuk itu, mari kita bersama-sama berjuang untuk memutus penyebaran virus mematikan itu, sehingga Bali segera terbebas dari virus yang telah menghancurkan perekonomian masyarakat dunia, termasuk sektor pariwisata di Bali yang berdampak pada terpuruknya kondisi perekonomian masyarakat Bali,” ujar Gungaji seraya menyakini bahwa di balik setiap kejadian ataupun musibah pasti ada hikmahnya.
Tertanda; Prajuru Pura Dang Kahyangan Pura Petitenget, Pemucuk Karya I Gusti Ngurah Putera. Penyarikan; I Made Sudiana SH., Kesarengin Antuk Bendesa Adat Kerobokan, AA Putu Sutarja, SH. *** Cahayamasnews.com-Tim.









Facebook Comments