
Mendapat Nomor Urut 2, Paket Massker Yakini Merupakan Nomor Keberuntungan dan Kemenangan
AMLAPURA (CAHAYAMASNEWS). Perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 di tengah pandemic Covid-19, para Paslon (Pasangan Calon) peserta pemilukada harus benar-benar mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) terutama dalam melaksanakan tahapan Pilkada terutama saat melaksanakan kampanye. Terkait hal itu Tim Kampanye paket Massker Pasangan Calon (Paslon) I Gusti Ayu Mas Sumatri dengan I Made Sukerana mengaku siap mendukung, mematuhi, dan sekaligus melaksanakan aturan pemerintah tersebut selama melaksanakan kegiatan kampanye yang sedianya akan dimulai 6 Oktober mendatang. Demikian ditegaskan Ketua Tim Kampanye paket Massker I Nengah Sumardi, usai mendampingi Palson-nya pada rapat pleno pengundian nomor urut di Sekretatiat Kantor KPUD Karangasem, Minggu (4/10/2020).
Ketua Tim Kampanye Nengah Sumardi menambahkan, nantinya pada tahapan kampanye pihaknya akan dengan ketat mematuhi aturan yang telah diatur oleh KPUD tentang zona – zona itu. “Saya selaku ketua tim sudah merencanakan dengan konsultan untuk memetakan mana-mana posisi kita akan melakukan kampanye tersebut. Semuanya itu akan kita atur dan berupaya menekan seminimal mungkin untuk tidak melakukan pelanggaran terutama kepatuhan dalam melaksanakan Prokes,” ujarnya.
Dalam aturan itu Paslon tidak boleh mengerahkan massa lebih dari 50 orang saat kampanye. “Kami akan taati aturan tersebut dengan ketat dan disiplin, karena kami juga tak ingin menimbulkan permasalahan baru jika hal itu kami langgar,” katanya seraya mengaku sudah menyiapkan segala sesuatunya demi kelancaran pelaksanaan kampanye nantinya. Pihaknya juga mengaku sudah menyusun jadwal kampanye.
Dimana untuk pertama akan dilakukan tatap muka dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dengan ketat. Sementara itu dalam konteks kampanye daringnya nanti, akan dipersiapkan data tentang titik – titik daerah mana yang bisa dilakukan kampanye daring. Rapat pleno pengundian nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati tahun 2020, dipimpin langsung oleh Ketua KPUD Karangasem I Gede Krisna Adi Widana.
Pengundian nomor urut tersebut hanya dihadiri paket Massker, mengingat pasangan calon paket Nadi I Gede Dana – I Wayan Arta Dipa sudah lebih dulu melaksanakan pengundian nomor urut yakni tanggal 24 September 2020 dan mendapat nomor urut 1. Setelah ditetapkan oleh KPUD Karangasem melalui rapat pleno pengundian nomor urut itu, Paslon I Gusti Ayu Mas Sumatri – I Made Sukerana paket Massker secara otomatis mendapat nomor urut 2.
Paslon I Gusti Ayu Mas Sumatri didampingi calon wakilnya I Made Sukerana mengatakan, bahwasannya nomor 2 itu merupakan nomor kemenangan. “Bagi kami nomor urut 2 adalah merupakan angka keberuntungan dan kemenangan, mudah-mudahan Tuhan memberikan kelancaran dan tentunya berharap mampu meraih kemenangan dalam perhelatan Pilkada tanggal 9 Desember mendatang, semuanya kami serahkan kepada Tuhan, sementara kami hanya bisa berusaha semaksimal mungkin,” ujarnya seraya tak lupa memohon doa restu dan dukungan dari masyarakat Karangasem. *** Cahayamasnews.com-Tim-01.









Facebook Comments