
LPPD Tahun 2018 Pemkab Karangasem Berhasil Raih Status Kinerja Sangat Tinggi dengan Nilai 3,21
AMLAPURA (CAHAYAMASNEWS). LPPD merupakan laporan yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah kepada Pemerintah Pusat, tentang capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah selama 1 (satu) tahun anggaran. Terkait hal itu, sesuai hasil evaluasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Pemerintah Daerah Kabupaten Karangasem untuk tahun 2018 yang dilaksanakan evaluasi pemerintah pusat tahun 2019, Karangasem mendapat nilai 3,21 dengan status kinerja sangat tinggi. Demikian disampaikan Sekda I Ketut Sedana Merta di hadapan awak media saat jumpa pers, Selasa (17/11/2020). Turut hadir Asisten I Wayan Purna dan staf lainnya, serta Kabag Humas dan Protokol Setda Karangasem.
Lebih jauh Sekda Sedana Merta menjelaskan, LPPD memuat capaian kinerja pelaksanaan urusan pemerintahan daerah (wajib, pilihan, fungsi penunjang dan pemerintahan umum). Terdiri dari Indikator Kinerja Kunci (IKK) yang datanya berasal dari seluruh OPD. IKK ini yang menjadi perhatian dan objek penilaian. LPPD teridiri dari 3 IKK, antara lain, IKK Pengambil Kebijakan, menitikberatkan pada penyediaan regulasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pengelolaan keuangan daerah.
“IKK Pelaksana Kebijakan, fokus pada capaian indikator urusan pemerintahan yang dilakasanakan, seperti urusan pendidikan di antaranya angka putus sekolah, angka kelulusan per jenjang, jumlah masyarakat melek huruf, kemudian di bidang urusan kesehatan meliputi persentase balita stunting, persentase UCI, angka kematian ibu, persentase pelayanan kesehatan bagi bayi,” ujarnya.
Hasil evaluasi yang ditentukan oleh pemerintah pusat, tapi LPPD tersebut disampaikan ke Kemendagri paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir. Setelah disampaikan, LPPD dievaluasi mengikuti dengan tahapan. Pertama dievaluasi oleh Tim Daerah (Provinsi) yang terdiri dari Inspektorat Daerah Prov. Bali dan BPKP Prov. Bali, Evaluasi selanjutnya dilaksanakan oleh Tim Nasional dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri, untuk selanjutnya di sampaikan skor dan status kinerja masing-masing daerah. Evaluasi dilaksanakan dalam rangka memverifikasi dan validasi data-data dalam LPPD.
Perkembangan capaian LPPD Kab. Karangasem kata Sekda Sedana Merta, LPPD tahun 2017 evaluasi tahun 2018 nilainya adalah 2,8956, berada pada status kinerja tinggi, merupakan peringkat kabupaten secara nasional 173, sedangkan untuk LPPD di tahun 2018, evaluasi tahun
2019, dan hasil nilainya 3,2172 ini berada pada status kinerja Sangat Tinggi. Sementara, untuk peringkat kabupaten secara nasional belum diumumkan. “Untuk LPPD tahun 2019, evaluasinya di tahun 2020, baru selesai evaluasi hasil masih menunggu rilis lebih lanjut,” ibuhnya seraya menambahkan dengan hasil evaluasi yang diterima itu, ke depan diharapkan seluruh OPD bersama jajarannya, untuk tetap meningkatkan kinerjanya. *** Cahayamasnews.com-Hms-Tim-01.









Facebook Comments