November 6, 2026
News

Polres Karangasem Amankan Dua WNA Gunakan Sukat Rapid Palsu

AMLAPURA (CAHAYAMASNEWS). Polres Karangasem kembali mengamankan dua terduga pengguna surat keterangan (Sukat) palau, kali ini dua Warga Negara Asing (WNA). Kedua WNA diamankan datang dari Lombok melalui pelabuhan lembar menuju Padangbai Manggis Karangasem. Saat di Konfirmasi Kapolres Karangasem AKBP Ni Nyoman Suartini, di dampingi kasat reskrim Aris Setiyanto saat jumpa pers rilis kasus narkoba di lobi Polres Karangasem, Rabu (3/3/2021) membenarkan telah mengamankan dua WNA yakni dari Negara Rusia dan Uzbekistan, terduga menggunakan sukat paslu pada selasa 2 Maret 2021.

Kira – kira  pukul 09.00 wita petugas di pelabuhan Padangbai melakukan pemeriksaan terhadap masyarakat yang baru datang dari Lombok. Setelah petugas melakukan pemeriksaan ada ditemukan  menggunakan sukat palsu yang satu sukat rapid PCR dan yang satu rapid tes  yang dilakukan oleh dua WNA tersebut. Sementara sukat palsu tersebut dari Rumah Sakit Siloam.

“Kami sudah melakukan pengembangan langsung di lapangan untuk mencari keterangan terkait surat keterangan palsu ini, diketahui bahwa surat keterangan palsu ini sementara dikeluarkan oleh Rumah Sakit Siloam yang ada di Denpasar dan hasil pengecekan kita di Rumah Sakit Siloam ini ternyata masih diduga palsu sukat tersebut,” ujar Kapolres.

Kemudian hari ini akan dilakukan pemeriksaan pengembangan, penyelidikan, dan akan di periksa lebih lanjut menggunakan laboratorium. Dan berdasarkan hasil keterangan singkat terhadap hasil penyidikan kepada terduga kemarin  mereka menjelaskan bahwa surat keterangan palsu ini didapatkan dari seseorang yang mereka temui di warung makan di Lombok. Dan masih dikembangkan juga melakukan koordinasi di Lombok. Dan sampai saat ini, dua WNA dari Rusia dan Uzbekistan masih menjalani pemeriksaan dan pengembangan, ujar Ni Nyoman Suartini. *** Cahayamasnews.com/Tim-01

Facebook Comments

error: Content is protected !!