DENPASAR (CAHAYAMASNEWS.COM)=Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menegaskan komitmennya untuk mewujudkan produk hukum daerah yang berkualitas, berintegritas, serta memberikan kepastian hukum melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tata Cara Pembentukan









