SINGARAJA (CAHAYAMASNEWS.COM)=DPRD Kabupaten Buleleng bersama Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah









