DPRD KARANGASEM (CAHAYAMAS-NEWS). Guna mengantisipasi terjadinya kebocoran pajak galian C, Pemerintah Daerah Kabupaten Karangasem menekan adanya kebocoran itu harus ada pengawasan di setiap portal galian C. Yang memiliki tugas tersebut adalah BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah)









