SINGARAJA (CAHAYAMASNEWS.COM)=Lima fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng menyatakan sepakat dan setuju untuk melanjutkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis yakni Ranperda tentang Data Dasar Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa dan









