DENPASAR (CAHAYAMASNEWS.COM)=DPRD Provinsi Bali melalui Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) mendalami legalitas perizinan PT. Bali Turtle Island Development (BTID) yang diduga bersinggungan dengan kawasan konservasi mangrove di selatan Bali. Dalam Rapat Dengar









