BANGLI (CAHAYAMASNEWS). Guna mengurangi penumpukan barang bukti setelah dilimpahkan ke Pengadilan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangli, melaksanan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap. Kegiatan tersebut berlangsung di di halaman parkir Kantor Kejari Bangli, Senin (10/08/2020









