AMLAPURA (CAHAYAMASNEWS). Dalam upaya penegakan Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 42 tahun 2020, tentang Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Karangasem gencar melaksanakan oprasi terutama menyasar tempat-tempat kerumunan. Hal ini bertujuan demi









