PEMPROV BALI (CAHAYAMASNEWS). Pelayanan Publik yang baik, tidak hanya bisa diklaim sepihak oleh penyelenggara dalam hal ini pemerintah baik pusat, provinsi maupun kabupaten/kota. Yang menentukan kebutuhan pelayanan publik adalah para pemanfaatnya yakni masyarakat, apa yang diperlukan dan