AMLAPURA (CAHAYAMASNEWS). Untuk menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 15036 Tahun 2020 tentang Program Gotong Royong Krama Bali, dalam waktu dekat Pemerintah Kabupaten Karangasem akan menggelar kegiatan Pasar Gotong Royong Krama Bali (PGRKB), yang rencananya akan dilaksanakan