BANGLI CAHAYANEWS. Hingga kini status darurat penyebaran Virus Corona (Covid-19) belum dicabut oleh pemerintah pusat. Untuk itu, Dinas pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bangli, memperpanjang siswa belajar di rumah. Perpanjangan ini mulai berlaku dari tanggal 31 Maret









