DENPASAR (CAHAYAMASNEWS.COM)=Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-41 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026, Jumat (19/6/2026), membahas tiga agenda strategis, yakni penjelasan Raperda Inisiatif tentang Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah,









