SINGARAJA (CAHAYAMAS-NEWS.COM)=Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang I Tahun Sidang 2026–2027 dengan agenda penyampaian penjelasan Bupati Buleleng terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis, yakni Ranperda tentang
SINGARAJA (CAHAYAMASNEWS.COM). Empat Gabungan Fraksi DPRD Buleleng Sampaikan Pandangan Umum terkait dua Ranperda yaitu Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pemberian Insentif Dan/Atau Pemberian Kemudahan Investasi Bagi Masyarakat Dan/Atau Investor Dan Rancangan dan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum Dan Ketenteraman Masyarakat Serta Pelindungan
DPRD BULELENG (CAHAYAMASNEWS). Tiga Rancangan Peraturan Daerah yang merupakan Usulan Eksekutif secara resmi disampaikan oleh Bupati Buleleng melalui Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Bupati Buleleng terhadap tiga Ranperda, yang digelar di Ruang Rapat Utama Gedung Dewan Buleleng, Senin, ( 14/10 ). Adapun rancangan yang disampaikan yakni : Ranperda











