BANGLI (CAHAYAMAS-NEWS.COM)=Tim Opsnal Polsek Kota Bangli yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bangli Iptu. Putu Sudiadi berhasi mengungkap kasus pencurian uang Rp. 6 juta di rumah korban Ni Nengah Yudiarni (33) asal Banjar Kayubihi, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli. Pelakunya adalah Lailatun









