
Hasilkan Produk Berkualitas dan Berdayasaing Tinggi, Diperindag Karangasem Beri Pendampingan Bagi Petani Arak
AMLAPURA (CAHAYAMASNEWS). Petani penghasil arak di Kabupaten Karangasem bisa dibilang mendapat angin segar. Dengan dikeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 1 tahun 2020, tentang tata kelola minuman fermentasi dan atau destilasi khas Bali. Pergub ini telah distujui oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, yang diundangkan pada hari Rabu (29/1) 2020. Para petani penghasil arak di Kabupaten Karangasem, harus mendapat perhatian dan pengawasan, serta mendapat pendampingan pihak pemerintah, guna mendapatkan produk yang berkualitas, baik dari kualitas produksi, maupun kemasannya, sehingga bisa bersaing dengan produk lainnya di pasaran.
Pemerintah Kabupaten Karangasem, menyambut baik dengan diterbitkan Pergub Nomer 1 tahun 2020, tentang tata kelola minuman fermentasi dan atau destilasi khas Bali. Terkait hal itu Pemerintah Kabupaten Karangasem melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Karangasem, dalam waktu dekat ini, akan memanggil petani arak dan memberikan pendampingan, guna dapat menghasilkan kualitas arak yang berkualitas dan berdayasaing tinggi, sehingga nantinya dapat bersaing dengan produk sejenis lainnya di pasaran. Demikian disampaikan Kepala Disperindag Karangasem I Wayan Sutrisna, Jumat (7/2).
“Selama ini di Kabupaten Karangasem sendiri memiliki sejumlah pengerajin arak yang telah dikenal masyarakat di antaranya di Kecamatan Sidemen, Kecamatan Manggis, dan Kecamatan Abang. Lebih jauh Kadis Disperindag I Wayan Sutrisna menambahkan, Pemerintah Kabupaten Karangasem menyambut baik diterbitkannya Pergub tersebut, dan pemerintah daerah berupaya untuk melakukan berbagai langkah untuk mensukseskan Pergub itu. Salah satunya adalah mendata semua petani penghasil arak di Karangasem sekaligus memberikan pendampingan terhadap semua petani penghasil arak, baik dari segi kualitas produksinya maupun cara pengemasannya, karena selama ini kemasan arak kurang menarik.
“Jika ingin arak Bali bisa bersaing di pasaran, maka kita harus menjaga kualitas produksinya dan cita rasanya. Tak hanya itu kemasannya juga harus benar-benar didesain sedemikian rupa sehingga konsumen tertarik untuk membeli dan bahkan menikmati arak Bali. Jika itu bisa dilakukan, saya yakin arak Bali lambat laun pasti bisa bersaing dengan produk sejenis lainnya di pasaran,” ujarnya. Terkait hal itu, pihaknya mengaku dalam waktu dekat segera mengumpulkan seluruh petani arak di Kabupaten Karangasem untuk membahas hal-hal yang harus dilakukan agar arak Bali bisa bersaing dan bahkan diburu oleh konsumen. “Nantinya pemerintah akan lebih banyak membicarakan, baik dari sisi perlindungannya, kualitas produksi, maupun cara pengemasannya,” katanya. *** Cahayamasnews.com/Tim-01
Facebook Comments