
Anggota DPD RI Made Mangku Pastika Kunjungi PLTS Bangklet, Bupati Bangli Usulkan Kontribusi Sumber Daya Air dan Energi
BANGLI (CAHAYAMASNEWS). Kehadiran anggota DPD RI Perwakilan Bali Made Mangku Pastika dalam rangka pantau perkembangan perjalanan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang disambut langsung oleh Bupati Bangli I Made Gianyar, dan Pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli Kamis (12/03/2020) di PLTS Dusun Bangklet ,Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli.
Dalam lawatannya di Kabupaten Bangli, Bupati Bangli I Made Gianyar sangat mengapresiasi dan menyambut baik serta selaku perwakilan Daerah Bali di tingkat Pusat. Dalam kesempatan tersebut Bupati Made Gianyar berharap dengan kedatangan Mangku Pastika, dapat memperjuangkan aspirasi ataupun kepentingan-kepentingan untuk kemajuan bersama, hingga kendala-kendala yang dialami di Kabupaten yang tidak tersentuh oleh pemerintah Pusat, “Seperti yang kita alami di Bangli, mempunyai Danau yang masuk di jajaran 11 danau di Dunia yang letaknya sangat strategis, namun danau yang kita miliki ini masih tercemar, tegas Made Gianyar,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan, untuk masalah Danau ini sudah ada medianya tersendiri dan bapak Mangku Pastika akan berkoordinasi dengan Kabupaten Bangli dalam menanggulangi hal tersebut. Selain untuk penyelamatan Danau, kehadiran Made Mangku Pastika ke Kabupaten Bangli juga dalam rangka pilot project Pemerintah Pusat terkait energi masa depan yaitu energi baru terbarukan PLTS yang ada di Kabupaten Bangl,” ujarnya. Namun masih juga ada kendala yang dihadapi, terutama tentang pemeliharaan dan kewenangan penuh Kabupaten Bangli tentang kepemilikan PLTS ini. Pemeliharaan itu sangat penting, karena lambat laun peralatan PLTS ini akan mengalami kerusakan, apalagi dalam hal penjualan energi listrik ke PLN harganya masih rendah kisaran 750 per KWH, hal tersebut mengakibatkan Perusda yang menangani PLTS ini mengalami kerugian.
“Terkait masalah air Kabupaten Bangli juga menjadi daerah pennyangga air, namun belum juga mendapatkan retribusi dari daerah yang menggunakan air dari Kabupaten Bangli. Untuk itu harapan kita semua melaui Bapak Made Mangku Pastika sebagai jembatan kita di daerah untuk bisa memperjuangkan pengusulan tersebut peraturan menteri,” harapnya. Dalam kesempatan itu Mangku Pastika mengungkapkan bahwa PLTS yang dulu sudah dibangun cukup lama oleh pemerintah pusat dan hingga saat ini masalah kewenangannya belum diserahkan kepada pemerintah daerah, sehingga pengganggarannya menjadi masalah. Dan akhirnya terbengkalai tidak jelas siapa yang mengelola, sedangkan pusat seakan-akan lepas tangan dan daerah pun tidak berani mengambil,” ujar Mangku Pastika seraya mengatakan, saat ini lanjut disampaikan, sudah bisa dikelola oleh Perusda, namun terkait tarif listrik yang masih rendah tidak cukup untuk membiayai operasional PLTS ini. Terkait kendala seperti ini harus diperjuangkan sampai ke tingkat pusat,” tegas Mangku Pastika.
Kabupaten Bangli lanjut Mangku Pastika, sebenarnya sudah memiliki sumber daya untuk menambah penghasilan, mengingat Bangli memiliki 2 kekayaan yang sangat penting bagi kehidupan manusia yaitu air dan energi, menurutnya dua komuditas ini makin lama makin mahal, bahkan dari 61% masyarakat Bali mempergunakan air dari Kabupaten Bangli. Ini yang kita perlu perjuangkan karena supaya Bangli mendapatkan kontribusi dari Kabupaten lain yang menggunakan air itu. Pihaknya tidak ingin pemerintah pusat menyamaratakan peraturan-peraturan yang dibuatnya, sedangkan permasalahan yang terjadi di masing-masing kabupaten berbeda-beda,” ujarnya. *** Cahayamasnews.com/Agung Natha.
Facebook Comments