BANGLI (CAHAYAMASNEWS). Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangli melimpahkan satu tersangka lagi berkas perkara tahap II terhadap Made Rijasa mantan Bendesa Adat Selat yang diduga ikut menyelewengkan dana UEP, dimana sebelumnya Ni Luh Natariantini Ketua LPD Selat yang merupakan istri Kepala









