October 3, 2024
News

Dari Pelantikan 21 Calon Perbekel Terpilih, Bupati Mas Sumatri Harapkan Mampu Tekan Angka Kemiskinan

AMLAPURA (CAHAYAMAS-NEWS). Bertempat di Wantilan Kantor Bupati Karangasem Jalan Ngurah Rai No 31 Amlapura, digelar pelantikan calon perbekel terpilih di Kabupaten Karangasem. Sebanyak 21 calon perbekel terpilih periode 2020 – 2026 dari 21 desa resmi dilantik, Kamis (9/1/2020). Kepala DPMD Kabupaten Karangasem I Nengah Mindra mengatakan, pelantikan 21 calon perbekel ini telah sesuai dengan lampiran II  Keputusan Bupati Karangasem Nomor 378/HK/2019.

Bupati Karangasem IGA Mas Sumatri mengatakan, terpilihnya perbekel ini merupakan bentuk kepercayaan masyarakat desa dan amanat Pemda dalam membangun desa menjadi lebih baik dan sejahtera. Ia meminta para perbekel, utamanya perbekel baru dapat menyesuaikan diri dengan tugas-tugas yang harus dilaksanakan. “Jangan sampai tidak mengetahui proses pemerintahan desa. Memahami dan melaksanakan perundang-undangan terkait desa. Optimalkan lembaga dan memahami adat kebiasaan serta karakteristik desa masing-masing,” kata Mas Sumatri.

Perbekel juga diharapkan mampu memberikan solusi masalah di masyarakat. “Manfaatkan dana desa untuk kepentingan masyarakat. Perbekal harus mampu menekan angka kemiskinan dan mengurangi angka pengangguran, tekan kekumuhan, anak-anak putus sekolah, dan mengendalikan kependudukan di wilayah setempat,” katanya. Perbekel lanjut Bupati Mas Sumatri, juga diharapkan dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Saya ingatkan jangan korupsi. Tuan kita adalah rakyat jabatan hanya mandat. Utamakan kepentingan masyarakat daripada kepentingan pribadi. Tidak perlu sombong langsung bekerja untuk melayani masyarakat,” tegasnya. Ia juga meminta Perbekel untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma sosial, agama, dan hukum. “Ini bukan kemenangan pribadi, tapi kemenangan komponen masyarakat desa. Sehingga berikan pelayanan sama pada semua masyarakat desa, dan tidak pernah membedakan melainkan harus benar-benar adil, karena kepala desa bukan milik sekelompok masyarakat atau organisasi tetapi sepenuhnya milik masyarakat, sehingga harus benar-benar menjaga kepercayaan masyarakat untuk mengabdi membangun desa yang lebih baik, maju, dan sejahtera,” ujarnya menegaskan. *** Cahayamas-News.com/Tim-01

Facebook Comments

error: Content is protected !!