
Minimalisir Penyebaran Virus Corona (Covid-19), Pemkab Karangasem Resmi Tutup Sejumlah Objek Wisata
Amlapura (Cahayamasnews). Guna menyikapi dan menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 730/8080 tentang penutupan objek wisata berkaitan dengan penanggulangan penyebaran sekaligus mempercepat memutus rantai Corona virus Disease-2019 melalui Social Distancing (jaga-jarak), Pemkab Karangasem melalui dinas terkait melakukan penutupan sejumlah tempat objek wisata atau DTW (Daya Tarik Wisata) Senin (23/3) 2020.
Upaya penutupan tersebut dilakukan serentak di seluruh DTW yang ada di Kabupaten Karangasem. “Ya, kami tutup semua DTW yang ada di bawah naungan Dispar Karangasem, dan resminya mulai hari ini (Senin, 23/3), bahkan beberapa DTW sudah melakukannya sejak Sabtu lalu,” ujar I Ketut Sedana Merta, (Kepala Dinas Pariwisata Karangasem), saat dikonfirmasi lewat telepon.
Penutupan tempat wisata di antaranya adalah berada di Pantai Jasri, Taman Soekasada Ujung, Taman Tirtagangga, Desa Adat Tenganan Pegringsing, Mitra Wahana Rafting, Pesona Bukit Lempuyang bahkan sampai Objek Wisata Pura Besakih. Upaya ini diharapkan dapat mengurangi mewabahnya Virus Corona. Disamping juga penutupan tersebut bertujuan agar mengurangi kontak langsung para WNA dengan para pekerja ataupun wisatawan domestik yang datang ke tempat wisata tersebut.
Belum diketahui sampai kapan penutupan ini akan dilakukan. Kendati begitu pihaknya tetap berharap agar virus ini cepat mereda. Kadis Pariwisata juga menghimbau agar para pengelola destinasi wisata ini, melakukan penyemprotan desinfektan secara swadaya pada hari penutupan ini. “Saya berharap kepada semua lapisan masyakat, agar selalu disiplin terhadap arahan dan intruksi, baik dari pusat, provinsi, camat/perbekel maupun desa adat, semoga Karangasem dan Bali khususnya, serta Indonesia pada umumnya, segera bebas dari Virus Corona (Covid-19),” harapnya.*** Cahayamasnews.com/Tim-02.









Facebook Comments