September 10, 2026
News

Pastikan Warga Penerima Bantuan Tepat Sasaran, Perbekel Abang Turun Tangan

AMLAPURA (CAHAYAMASNEWS). Guna memastikan bantuan tersebut tepat sasaran, Perbekel Desa Abang, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, Nyoman Sutirtayana, Selasa (5/5) turun menindaklanjuti warga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pusat yang tidak tepat sasaran. Dimana pada saat itu, ia mendapati salah satu keluarga yang double menerima bantuan. Sutirtayana, menjelaskan jika ada warga yang mempunyai dua orang istri, dimana istri keduanya tersebut telah menerima bantuan. Sementara suaminya juga telah mendapat bantuan. “Setelah dilakukan pendekatan dengan petugas. Yang bersangkutan mau mengembalikan Bantuan tersebut. Dan iklas akan diberikan untuk warga yang lebih membutuhkan sesuai mekanisme yang berlaku. Pemerintah desa akan terus melakukan update data untuk memastikan bantuan tepat sasaran,” ujarnya.

Semangat gotong royong pemerintah maupun masyarakat ditengah adanya pandemi Covid-19 terus digalakkan. Berbagai kebijakan pemerintah dikeluarkan agar meringankan beban bagi mereka yang membutuhkan selama masa pembatasan aktivitas yang dilakukan demi mencegah penyebaran Covid-19 ini. Salah satunya dengan memberikan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dari kementerian Sosial yang disalurkan kepada warga kurang mampu.

Perbekel Desa Abang, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, Nyoman Sutirtayana mengimbau pada masyarakat khususnya di Desa Abang yang sudah mendapat bantuan (PKH dan BPNT) Pusat namun sudah mampu, sudah bisa berusaha sendiri, agar secara iklas memberikan kepada mereka yang lebih membutuhkan. “Mari tumbuhkan semangat gotong royong dan kemanusiaan untuk melawan pandemi corona. Yakin dengan kebersamaan kita bisa melawan,” ajaknya. Ia juga mengatakan agar warganya bisa membantu warga lainnya yang tercecer dan perlu bantuan agar melapor ke kantor desa. Juga agar tetap memperhatikan tetangganya yang butuh bantuan, namun tetap dipastikan agar tidak boleh dobel mendapat bantuan seperti sudah menerima PKH, BPNT, dan BLT Dana Desa.

“Yang belum dapat bantuan, ada opsi bantuan Desa Adat, Bantuan Kabupaten, Bantuan Provinsi, dan bantuan Donatur/relawan, silahkan melapor ke kantor desa ataupun ke kadus. Agar bisa dicek datanya. Yg jelas tidak boleh PNS/ASN, TNI/Polri, Perangkat Desa, BPD, Tenaga Kontrak gaji bulanan, Pekerja BUMN/swasta aktif, pensiunan, Orang punya mobil, orang punya tanah lebih dari 1 hektare,” tegasnya. Menurutnya bantuan tersebut dikhusus untuk orang-orang yang membutuhkan, utamanya warga tidak mampu, pedagang kecil, dan orang yang kehilangan mata pencaharian.

Dari 1.128 KK penduduk di Desa Abang yang sudah menerima bantuan pemerintah yakni; PKH ; 214 KK, BPNT; 109 KK, Tambahan BPNT; 109KK serta BLT Dana Desa : 174KK. Sisa yg blm dapat bantuan sebanyak; 309 KK. Yaitu mereka yg merupakan warga klaster 2 yang Rentan Miskin karena kehilangan lapangan pekerjaan atau pedagang yg pendapatannya menurun karena pandemi covid. “Yang belum dapat akan kita usulkan agar mendapatkan bantuan dari Dana Desa Adat, Bantuan Kabupaten, Bantuan Provinsi, serta Bantuan Donatur/relawan,” pungkasnya. *** Cahayamasnews.com/Tim-02.

Facebook Comments

error: Content is protected !!