
Sesuai Slogan “KPU Siap KPU Sehat”, KPU Disiplin Taati Protokol Kesehatan dalam Bertugas
Amlapura (Cahayamasnews). Melalui Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor: 179/PL.02-Kpt/01/KPU/Ill/2020 tanggal 21 Maret 2020 tentang Penundaan Tahapan, akibat pandemi covid 19. Tahapan yang ditunda yakni Pelantikan dan Masa Kerja Panitia Pemungutan Suara (PPS), Veriflkasi Syarat Dukungan Calon Perseorangan, Pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dan Pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian serta Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih. Dengan adanya surat edaran dari KPU RI, tahapan kembali dilanjutkan per-tanggal 15 Juni 2020. Demi keamanan seluruh panitia dan petugas penyelenggara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karangasem, selalu mentaati aturan protokol kesehatan pandemic Covid-19. Hal ini diungkapkan Putu Desi Natalia, Devisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Parmas dan SDM, saat mengisi acara talk show di salah satu stasiun radio swasta di Karangasem, Kamis (2/7/2020).
Ditambahkan, sesuai selogan, “KPU Siap KPU Sehat, jadi sebelum panitia dan petugas penyelenggara, melaksanakan tugas pihkanya memastikan selalu mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker dan face shield juga memakai satung tangan. “Yang terpenting setiap panitia dan petugas, dari komisioner KPU hingga panitia tingkat bawah ssperti PPK, PPS, KPPS dan PPDP akan dirapid tes, pokoknya semua dirapid,” katanya.
Pada kesempatan ini disampikan kepada masyarakat, saat ada petugas penyenggara Pilkada datang dengan pakaian lengkap APD, masyarakat diminta tidak panik dan yang perlu disiapkan adalah Kartu Keluarga (KK). “Jika ada salah satu keliarga yang kerja di luar negeri dan ada anggota keluarga meninggal tolong disampaikan kepada petugasnya,” ujar Desi.
Pelaksanaan tahapan – tahapan Pilkada 2020 nanti, pihaknya mengaku sangat ketat menerapkan protokol kesehatan. “Mengingat ruang KPU hanya menampung 20 orang, maka pendaftaran pasangan calon akan kami dibatasi. Demikian juga saat menyerahkan berkas pasangan calon terlebih dulu disemprot dengan cairan disinfectant atau hand sanitaizer, dan petugas penyelenggara harus memakai APD,” ujarnya seraya mengingatkan kepada seluruh penyelenggara, ketika bertugas selalu mematuhi protokol kesehatan. *** Cahayamasnews.com/Tim-01.









Facebook Comments