April 18, 2026
News

Ajak Masyarakat Patuhi Prokes, Kapolres Bersama Dandim 1626/Bangli Bagi Masker Gratis

BANGLI (CAHAYAMASNEWS). Menindak lanjuti  Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 46 tahun 2020 dan Perbup Nomor 39 tahun 2020 diatur untuk disiplin menggunakan masker jika beraktivitas di luar rumah, Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan, S.I.K.,M.I.K., bersama Dandim 1626/Bangli Letkol Inf. I Gede Putu Suardana, S.I.P., terjun langsung membagikan masker gratis, Kamis (03/09/2020) sebagai bentuk pembinaan terhadap pelaksanaan  penerapan disiplin  dan menegakkan hukum  Prokes oleh pemangku kepentingan  sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid-19.

Bagi-bagi masker gratis ini dilaksanakan di Jalan Brigjen Ngurah Rai tepatnya di depan Kantor Bupati Bangli dengan melibatkan unsur TNI-Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan selain itu kegiatan ini juga diikuti oleh Ketua PHDI Kabupaten Bangli Drs. I Nyoman Sukra. Kapolres Bangli mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk menggugah hati masyarakat agar lebih disiplin untuk mematuhi protokol kesehatan dalam pencegaan penyebaran virus Corona, untuk itu dirinya mengajak seluruh komponen masyarakat untuk menggunakan masker. “Kegiatan ini merupakan upaya kami dari pihak TNI Polri, Pemerintah Daerah hingga tokoh masyarakat untuk menggugah hati masyarakat agar lebih taat dalam mengplikasikan protokol Kesehatan dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Dirinya juga menambahkan dengan menggunakan masker maka kondisi Kesehatan akan pulih sehingga perekonomian yang sempat terpuruk akan bangkit Kembali. Hal senada juga dikatakan Ketua PHDI Kabupaten Bangli Nyoman Sukra, dirinya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat dalam melaksanakan kegiatan keagamaan agar tetap menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. “Kami tetap mengimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan, sehingga tidak ada lagi yang terjangkit virus berbahaya ini,” tandasnya. *** Cahayamasnews.com/Agung Nata

Facebook Comments

error: Content is protected !!